Kemarin, Senin (26/7), di dalam “status” situs jaringan sosial facebook, Rm. Laurens Sopang, Pr., membuat sebuah catatan dan dilengkapi dengan beberapa buah foto. Bagi saya, catatan tersebut menjadi sebuah kabar menggembirakan sekaligus mengejutkan. Bapa Uskup Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, Mgr. Hubertus Leteng, bersama-sama dengan pejabat Keuskupan Ruteng, pejuang keadilan dan keutuhan ciptaan serta sekelompok masyarakat langsung datang ke lokasi tambang mangan di wilayah Reok, bagian utara Kabupaten Manggarai, Flores. Di lokasi tambang sebuah spanduk besar dibentangkan. Pada spanduk tertera tulisan ukuran besar “SELAMAT DATANG YANG MULIA BAPA USKUP RUTENG. MGR. HUBERTUS, PR DI LOKASI PENGHANCURAN TERPIMPIN HUTAN LINDUNG …”. Bapa Uskup bersama dengan semua yang hadir berdiri di balik spanduk dan memegang spanduk seakan-akan menyampaikan dengan tegas sebuah pesan … “Lihatlah kenyataan alam yang telah hancur ini…!”
Ketika membaca catatan Vikjen Keuskupan Ruteng itu dan melihat foto-foto yang ditampilkan, saya langsung teringat akan pandangan sekilas saat terakhir saya melintas wilayah tersebut Oktober 2009 untuk kesekian kalinya. Pertama kali saya berkunjung ke daerah itu awal 2000 untuk tujuan ziarah dan rekreasi. Saat itu tambang sudah ada tetapi lokasi eksploitasinya masih sangat terbatas. Kondisi bukit yang cukup tinggi masih tampak hijau, asri, menyejukkan. Namun, ketika berkunjung lagi tahun silam, saya sungguh terkejut menyaksikan kerusakan hutan dan alam di sekitarnya. Jalan di pantai, yang semula agak sempit, telah diperlebar dengan cara pengurukan bibir pantai. Akibatnya, sebagian hutan bakau telah hilang. Ironisnya, di sekitar lokasi pengurukan, di bibir pantai dekat kapel Torongbesi, masyarakat sedang berupaya menanam pohon bakau untuk mengurangi dampak abrasi pantai. Nah, selain itu, untuk meratakan jalan ke lokasi tambang, perusahaan dengan mudahnya menggursur pasir pantai.
Pemandangan di pantai dan bukit sungguh menyesakkan dada, menyedihkan. Bukit-bukit yang sebelumnya hijau menyejukkan kini telah berubah menjadi bukit pasri dan debu yang kemudian beterbangan bersamaan dengan kendaraan-kendaraan berat yang terus menggerus dengan ganas tanpa ampun. Bukit digerus, hasilnya diangkut. Beberapa buah dump tack terus-menerus lalu-lalang, meraung-raung membawa hasil tambang, yakni mangan, ke pelabuhan pengangkutan, yang terletak cukup dekat dengan lokasi tambang. Di sana sudah menanti operator pemrosesan mangan sebelum dibawa keluar dengan tongkang yang selalu siap di tempat.
Kini, bumi, tana ata Rego, yang memberikan kehidupan kepada masyarakat telah dihancurkan, diluluhlantakkan, meranggas, merana. Demi apa semuanya ini dikorbankan? Ya, demi sebuah cita-cita mulia: peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang menurut orang-orang yang berkuasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apakah benar demikian? Tujuan ini masih perlu diuji kebenarannya! Ujian yang paling mudah atas “klaim” ini adalah kondisi yang secara kasat mata dapat langsung kita saksikan. Tidak ada fasilitas yang membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera. Maka, pesannya jelas bahwa masyarakat sama sekali tidak menikmati hasil tambang itu.
Mari kita perhatikan dengan saksama kondisi masyarakat di sekitar lokasi tambang! Bagaimana kehidupan mereka? Apakah ada perubahan nyata menjadi lebih baik taraf kehidupan mereka? Padahal sebuah perusahaan yang kredibel mempunyai tanggung jawab social. Mengenai tanggung jawab sosial ini, World Business Council for Sustainable Development menyatakan bahwa CSR (Corporate Social Responsibility) “merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.”[1]
Berangkat dari pengertian sederhana ini, mari kita mengajukan pertanyaan ini: apakah perusahaan itu juga mempunyai komitmen atas tanggung jawab sosialnya? Jawabannya jelas punya karena tidak ada perubahan apapun dalam kehidupan masyarakat! Perusahaan tambang tersebut tidak punya tanggung jawab sosial. Mereka adalah investor berhati gelap segelap warna mangan, tetapi mata duitan, sehingga urusan mereka adalah keuntungan. Tanggung jawab sosial terhadap masyarakat justru akan mengurangi keuntungan mereka. Bagi mereka berlaku pertanyaan yang pernah diajukan oleh seorang ahli Taurat kepada Tuhan Yesus dahulu, “… siapakah sesamaku manusia?” (Lukas 10: 29) atau pertanyaan “pura-pura bodoh“ Kain kepada Yahweh, “Apakah aku penjaga adikku?” (Kej 4: 9)
Lantas apa yang dinikmati oleh masyarakat Reok, khususnya yang berada di sekitar lokasi tambang tersebut? Masyarakat kebanyakan terpaksa hanya “menikmati” akibat negatif pertambangan, yakni debu-debu mangan yang dalam waktu lama akan menimbulkan pelbagai penyakit, terutama yang menyangkut pernapasan. Akibat lainnya adalah kerusakan ekologis dan ekonomis. Dampak ekologis jelas! Wilayah pantai yang sangat panas akan semakin panas karena sebagian hutan yang “bertugas” menyerap karbondioksida telah dihancurkan. Dampak ekonomisnya adalah kesulitan masyarakat untuk mencari kayu bakar untuk dijual. Mereka juga sulit untuk mendapatkan hewan buruan karena wilayah tambang telah menjadi areal tertutup, hanya bagi operator dan buruh perusahaan tambang. Ini cuma satu contoh kecil!
Oleh karena itu, ketika membaca kabar tersebut, saya merasa cukup terhibur. Harapan akan keutuhan alam yang semestinya dijaga dan dipelihara seakan bangkit kembali. Kemunculan Bapa Uskup Ruteng di lokasi tambang menjadi sebuah simbol yang sarat makna bahwa suara profetis Gereja mesti sungguh nyata di dalam tindakan, tidak hanya dalam homili, kotbah, renungan dari atas mimbar. Ketidakadilan yang terjadi, kehancuran alam yang radikal, proses pemiskinan masyarakat lokal, dan segala akibat lainnya kehadiran tambang tidak dapat dibiarkan. Masyarakat memang sangat membutuhkan perubahan dan peningkatan kesejahteraan hidup mereka. Namun, cita-cita mulia ini tidak dapat dikejar dan diperjuangkan dengan “menghalalkan segala cara”, termasuk dengan “membunuh ibu yang menghidupkan mereka”.
Masyarakat lokal tidak mempunyai kemampuan sekaligus tidak ingin bertindak beringas seperti para pemilik modal yang rakus itu. Masyarakat cuma mengambil yang perlu untuk kehidupan mereka. Namun, perusahaan tambang berani merusak alam, mengeruk isi perut bumi dan pergi dengan segepok keuntungan dan kemudian meninggalkan masyarakat lokal. Masyarakat lokal pun dibiarkan merana sedih karena ibu mereka telah “diperkosa dan dibunuh” secara sadis oleh orang-orang asing dan “orang-orang yang mengasingkan dirinya dari lingkungan masyarakatnya sendiri demi uang dan kekuasaan”.
Ada beberapa harapan yang muncul dari peristiwa “kunjungan Mgr. Hubertus Leteng ke lokasi tambang” di Torongbesi itu. Pertama, peristiwa ini mengundang dan menggugah hati segenap lapisan masyarakat juga para pemangku jabatan pemerintahan untuk mengevaluasi kembali apakah kebijakan-kebijakan yang diambil telah sungguh mendukung perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, keselamatan dan keseimbangan lingkungan hidup adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, agaknya ganjil, aneh, dan mungkin juga nyleneh, kalau di seluruh penjuru dunia, masyarakat berteriak-teriak meminta perhatian terhadap keselamatan hutan dan seluruh lingkungan hidup untuk mengurangi efek pemanasan bumi, kita malah bertindak sebaliknya. Keempat, berkenaan dengan perayaan Kemerdekaan bangsa kita, baiklah seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemegang kekuasaan untuk berefleksi … bagaimana efek penggunaan kekuasaan mereka terhadap kehidupan masyarakat dan misi masyarakat dunia?
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan, diakses dari G. Kencana 8-10 Bandung, Selasa, 27 Juli 2010, jam 14.06 WIB.